Kamis, 07 April 2011

PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH

Pembangunan Ekonomi Daerah


PENDAHULUAN

Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana  pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat mengelola berbagai sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan untuk menciptakan suatu lapangan pekerjaan baru dan merangsa perkembangan ekonomi dalam daerah tersebut( lincolin arsyat ,1999:blakely E.J 1989).

Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang berdasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang kegiatan ekonomi.


Pembangunan ekonomi daerah suatu proses yaitu proses yang mencakup pembentukan-pembentukan institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikam kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pemngetahuan, dan pengembangan perusahaan-perusahan baru.


Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Dalam upaya untuk mencapai tujuan tesebut, pemerintah daerah dan masyarakat harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah beserta daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan dengan menggunakan sumberdaya yang ada harus menafsir potensi sumberdaya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah. (Lincolin Arsyad, 1999)


Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah
Perencanaan pembangunan ekonomi daerah bisa dianggap sebagai perencanaan untuk memperbaiki penggunaan sumberdaya publik yang tersedia didaerah tersebut dan untuk memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumberdaya swasta secara bertanggung jawab.


Pembangunan ekonomi yang efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang lebih teliti mengenai penggunaan sumber daya publik dan sektor swasta : petani, pengusaha kecil, koperasi, pengusaha besar, organisasi sosial harus mempunyai peran dalam proses perencanaan.


Ada tiga (3) impilikasi pokok dari perencanaan pembangunan ekonomi daerah:

Pertama, perencanan pembangunan ekonomi daerah yang realistik memerlukan pemahaman tentang hubungan antara daerah dengan lingkungan nasional dimana daerah tersebut merupakan bagian darinya, keterkaitan secara mendasar antara keduanya, dan konsekuensi akhir dari interaksi tersebut.


Kedua, sesuatu yang tampaknya baik secara nasional belum tentu baik untuk daerah dan sebaliknya yang baik di daerah belum tentu baik secara nasional.


Ketiga, Perangkat kelembagaan yang tersedia untuk pembangunan daerah, misalnya administrasi, proses pengambilan keputusan, otoritas biasanya sangat berbeda pada tingkat daerah dengan yang tersedia pada tingkat pusat. Selain itu, derajat pengendalian kebijakan sangat berbeda pada dua tingkat tersebut. Oleh karena itu perencanaan darah yang efektif harus bisa membedakan apa yang seyogyanya dilakukan dan apa yang dapat dilakukan, dengan menggunakan sumber daya pembangunan sebaik mungkin yang benar-benar dapat dicapai, dan mengambil manfaat dari informasi yang lengkap yang tersedia pada tingkat daerah karena kedekatan para perencananya dengan obyek perencanaan. (Lincolin arsyad,

khususnya krisis dibidang ekonomi. Krisis
ekonomi yang terjadi merupakan akibat dari masalah fundamental dan keadaan khusus.

Masalah fundamental adalah tantangan internal berupa kesenjangan yang ditandai oleh

adanya pengangguran dan kemiskinan, sedangkan tantangan eksternal adalah upaya meningkatkan daya saing menghadapi era perdagangan bebas.
Keadaan khusus adalah bencana alam kekeringan yang datang bersamaan dengan krisis moneter yang merembet
dari negara tetangga.
Krisis ekonomi ditandai melemahnya nilai tukar uang dalam negeri
terhadap mata uang asing (Gunawan Sumodiningrat, 2000).

Hal tersebut bukan gagal membangun perekonomian nasional yang kokoh, tetapi justru telah menciptakan disparitas ekonomi antar daerah dan antar golongan masyarakat dinegara kita.
Disparitas ekonomi yang terjadi sudah sangat mengkhawatirkan, karena selain telah memicu kecemburuan dan kerusuhan sosial, juga telah menimbulkan gejala dan disintegrasi berbangsa dan bernegara.
Dewasa ini pemerintah memang telah mulai semakin memperhatikan pembangunan ekonomi daerah melalui jargon-jargon ekonomi politik seperti desentralisasi ekonomi,

otonomi daerah, ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan usaha kecil, menengah dan koperasi. Namun hingga saat ini belum jelas formatnya dan bagaimana implementasi konkritnya masih kita tunggu hasilnya. Bahkan apabila ditelaah lebih jauh, kadangkala kebijaksanaan makro ekonomi yang diterapkan justru tidak konsisten dan bertentangan  dengan upaya pengembangan ekonomi daerah.

Kenyataan telah membuktikan dan menyadarkan kita semua akan pentingnya peran strategis sektor pertanian sebagai pilar penyangga atau basis utama ekonomi nasional dalam upaya penanggulangan dampak krisis yang lebih parah. Sektor pertanian rakyat serta usaha kecil dan menengah relatif mampu bertahan dalam menghadapi krisis ekonomi dan
menyelamatkan negara kita dari situasi yang lebih parah. Disamping pendekatan kemitraan dan penguatan jaringan, akan disinergikan pula dengan pendekatan peningkatan nilai tambah produksi pada usaha-usaha kecil yang berorientasi pada pasar/ekspor sesuai kompetensi ekonomi lokal daerahnya (Departemen Perindustrian dan Perdagangan, dan
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2000).

Sudah saatnya pembangunan ekonomi daerah  yang menyangkut sebagian besar kepentingan ekonomi rakyat banyak tidak berhenti pada retorika saja, melainkan harus sesegera mungkin diwujudkan dalam aksi nyata dan dukungan kebijaksanaan makro ekonomi. Hal ini antara lain diwujudkan melalui penerapan konsep pengembangan agropolitan dan agribisnis dalam pembangunan ekonomi daerah atau pengembangan
ekonomi lokal.





PENDAPAT :
Adanya kewenangan EKONOMI DAERAH  pada era otonomi daerah memungkinkan pemerintah daerah untuk menetapkan paradigma dan strategi pembangunan ekonomi yang bertumpu pada ekonomi kerakyatan. Strategi yang harus diprioritaskan dalam sistem ekonomi kerakyatan adalah upaya penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan.
Pada dasarnya, sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada rakyat. Pemihakan kepada rakyat ini seharusnya diwujudkan pemerintah melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkannya. Sistem ekonomi kerakyatan sesungguhnya tidak menafikan begitu saja adanya mekanisme pasar. Namun berbeda dengan mekanisme pasar yang dianut sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi kerakyatan lebih mengedepankan perlindungan dan pemihakan bagi pelaku ekonomi lemah yang belum mampu untuk bersaing secara bebas dipasar dengan memberdayakan ekonomi kerakyatan.
Ciri utama ekonomi kerakyatan adalah proses produksi untuk menghasilkan produk dan jasa dikerjakan oleh sebagian besar rakyat, dipimpin oleh perwakilan rakyat dan dimiliki oleh seluruh anggota masyarakat. Adanya asas kebersamaan ini dapat menghindari adanya kesenjangan di antara anggota masyarakat melalui pemerataan distribusi pendapatan. Dengan penerapan sistem ekonomi kerakyatan, gap antara si kaya dan si miskin tidak akan ditoleransi lagi, karena setiap kebijakan dan program pembangunan harus memihak dan memberikan manfaat pada rakyat yang paling miskin dan paling kurang sejahtera.
Sistem ekonomi kerakyatan ini harus menjadi landasan dalam setiap perumusan strategi pembanguan ekonomi daerah. Penerapan strategi tersebut harus memberikan prioritas untuk memberdayakan ekonomi rakyat yang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat. Dalam penyusunan strategi pembangunan ekonomi daerah diperlukan identifikasi sasaran penyusunan fundamental ekonomi daerah. Untuk itu, dalam Propeda (Program Pembangunan Daerah) maupun Renstra (rencana strategis) perlu ditegaskan apa sasaran yang hendak dicapai oleh suatu daerah. Beberapa sasaran fundamental pembangunan ekonomi daerah diantaranya :
(1) Mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan
(2) Meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah dan
 (3) Meningkatkan pendapatan per kapita.

Penyusunan konsep maupun indikator fundamental ekonomi daerah merupakan suatu kebutuhan yang mendesak bagi daerah. Fundamental ekonomi daerah pada hakikatnya merupakan indikator yang mencerminkan kondisi riil ekonomi daerah yang meliputi penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi daerah, dan indeks pembangunan manusia. Dengan indikator ini diharapkan dapat dilakukan identifikasi mengenai profil maupun klasifikasi daerah kabupaten atau kota dalam suatu wilayah provinsi, maupun dalam suatu wilayah negara sehingga dapat dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Indikator lainnya yang harus dirumuskan dalam setiap pemanfaatan sumber daya alam adalah seberapa besar memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini perlu dipertanyakan apakah pemanfaaatan sumber daya alam memberikan dampak dalam penciptaan lapangan pekerjaan? Berapa banyak pekerjaan baru yang dapat diciptakan? Apakah pekerjaan baru tersebut akan meningkatkan penghasilan rakyat setempat? Berapa banyak pekerjaan baru tersebut akan menarik rakyat setempat? Apakah pemanfaatan sumber daya alam dapat menaikkan taraf hidup dan martabat rakyat setempat?
Dalam pemilihan strategi pembangunan ekonomi harus dapat mempertemukan antara berbagai tujuan yang akan dicapai sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan. Untuk itu, penetapan strategi tersebut harus sejalan dengan berbagai strategi yang mendukung pembangunan ekonomi daerah, diantaranya strategi penangulangan kemiskinan.
Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Penangulangan kemiskinan terutama diarahkan dalam penciptaan kesempatan kerja produktif, pengembangan kapasitas infrastruktur, dan peningkatan kegiatan ekonomi produktif rakyat. Dilihat dari kondisi anggaran daerah saat ini jelas bahwa kemampuan daerah dalam upaya penanggulangan kemiskinan sangatlah lemah. Tidak banyak sumber daya yang dimiliki daerah untuk menciptakan program-program yang berkaitan dengan pengurangan kemiskinan melalui pengeluaran pembangunan yang bersumber dari APBD. Selain masalah terbatasnya anggaran juga terdapat masalah alokasinya anggaran yang seringkali kurang pas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mengurangi kemiskinan.

Dalam kondisi terbatasnya dana APBD, pemda harus memiliki komitmen kuat untuk melakukan berbagai terobosan, baik dalam optimalisasi alokasi anggaran, maupun dalam penggalian sumber-sumber dana non APBD. Simulasi menunjukkan bahwa adanya realokasi anggaran dari berbagai item di luar pendidikan dan kesehatan, ke sektor pembangunan infrastruktur dasar dipedesaan akan menciptakan efek yang cukup signifikan dalam pertumbuhan ekonomi dan sekaligus memperbaiki akses bagi sebagian besar masyarakat yang akhirnya berkontribusi positif dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Untuk itu, strategi penanggulangan kemiskinan juga harus diarahkan pada upaya pemberdayaan masyarakat (community empowerment) untuk memperoleh akses sumber daya ekonomi yang dimiliki daerah. Dalam setiap pembangunan proyek infrastruktur haruslah mengikutsertakan rakyat setempat, baik sebagai kontraktor, pemasok, maupun sebagai pekerja proyek. Penunjukan kontraktor dan pekerja dari luar daerah justru akan menyebabkan terjadinya aliran kas keluar daerah sehingga tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Untuk itu, perlu ada upaya pemberdayaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan pengusaha lokal agar dapat berpartisipasi dalam setiap proyek pembangunan di daerah yang didanai dari APBD. Agar rakyat dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses setiap pembangunan daerah, maka pengembangan SDM (sumber daya manusia) harus diprioritaskan baik melalui peningkatan kesehatan masyarakat maupun peningkatan pendidikan.

Dalam penerapan strategi pembangunan ekonomi daerah, tentunya peran pemerintah cukup penting dan menonjol. Paling tidak ada beberapa peran yang dapat dijalankan oleh pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah.
Pertama, sebagai pelopor dan koordinator dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi. Sebagai pelopor, pemerintah daerah melalui BUMD, dituntut untuk mempelopori penggalian sumber daya alam yang bernilai ekonomis yang belum tersentuh oleh pihak lain. Selain itu, pemerintah daerah harus mengkoordinasikan di antara berbagai pihak yang mengusahakan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang dimiliki daerah. Sebagai koordinator pemerintah daerah harus dapat melibatkan dan mengkoordinasikan berbagai dinas terkait, pengusaha swasta, UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) serta masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi daerah.
Kedua, sebagai intrepereneur pemerintah daerah dituntut untuk terlibat secara aktif dan inovatif dalam mendorong aktivitas menjalankan bisnis di daerah.
Ketiga, sebagai stimulator dan fasilitator. Pemerintah harus dapat merangsang investor untuk masuk ke daerahnya guna pemanfaatan sumber daya di daerahnya dengan memberikan berbagai insentif fiskal, jangan malah menjadikan pajak dan pungutan, serta retribusi untuk memperbesar PAD (pendapatan asli daerah), pembangunan berbagai infrastruktur yang dibutuhkan, serta menjaga kondisi ekonomi makro daerah secara kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar